Selasa, 12 Juni 2012

nasibmu wahai kaum hawa

Buah Hatiku Lahir di Penjara
>> Gara-gara Maling Karet 10 Kilogram

Laporan: FRASETIA, Rengat

RENGAT (VOKAL) – Tersangka pencuri karet Hotmawati. br, T (31), melahirkan bayi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pematang Reba, Kabupaten Inhu, Sabtu (4/12). Baru dua hari dijebloskan ke penjara, buah hatinya hadir di dunia. Sontak perasaan ibu rumah tangga tersebut bercampur aduk. Entah gembira, entah sedih.
Cerita nestapa bermula tatkala di rumah Hotmawati tak lagi ada makanan. Lantas dia berangkat mengendarai sepeda motor menuju Rengat. Kendati sudah hamil tua, yakni sembilan bulan, yang bersangkutan nekat jua untuk pergi. Maksud hati mau cari keluarga dan pinjaman.
Sesampai di  Desa Bukit Petaling, hari sudah senja. Di bawah cahaya langit jingga, serta merta Hotmawati masuk ke kebun karet yang belakangan diketahui milik Sarpin. Beberapa langkah  berjalan, langsung dia mengumpulkan karet yang sudah disadap. Usai ambil dari satu pohon beralih ke pohon yang lain.  Lama juga dia melakukannya.
Sekira terkumpul 10 kilogram, warga datang. Puluhan jumlahnya sembari berteriak; maling…maling!  Hotmawati terkejut. Belum sempat lari, dia sudah ditangkap dan dipukul kepalanya. “Kepala aku dipukul dua kali oleh kerumunan massa yang datang.,” kata Hotmawati kepada Harian Vokal di Polsek Sei. Dau Kecamatan Rengat Minggu (5/12).
Di tengah kerumunan itu, Kepala Desa Bukit Petaling, Rustam mengamankan pelaku. Kemudian Hotmawati diarak ke kantor Polsek Sei. Dau. Usai diperiksa, oleh pihak kepolisian tersangka dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan.  Dia stress, gundah dan perasaannya tidak menentu. Ketika Sabtu (4/12), badannya mulai terasa sakit. Pihak LP langsung membawa dia ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba. Berselang tak lama kemudian, dia melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi sehat. Beratnya 3,6 Kg.
Sehari usai itu, Hotmawati kembali dibawa ke LP. Dia dengan bayi berjenis kelamin lelaki itu  masuk penjara. Di atas lantai beralas tikar, dengan selimutnya seadanya, sang buah hati ditidurkan.
Hotmawati bingung, sudahlah masalah hokum menghimpit, sekarang biaya bersalin siapa yang akan menanggung.
Menurut tersangka, sebelum dia merantau ke Pangkalan Kerinci dia sudah bersuami. Namanya Hodlan Siregar (43) warga Padang Sidempuan.  Tetapi karena suami pertama tidak bertanggung jawab, dia minta cerai. Tak lama di Pangkalan Kerinci, dia menikah dengan Agustiar Regar (32), warga Pangkalan Kerinci .Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah, SH, Sik ketika dikonfirmasi Minggu (5/12) melalui Kapolsek Rengat Barat, AKP Wahyu Kurniawan, SH. MH mengatakan, tersangka tersandung pencurian karet. Setelah ditahan, dia melahirkan bayi. Sesuai prosedur, dengan melihat situasi, tidak mungkin tersangka berpisah dengan bayinya.  ”Saat ini tersangka bersama bayinya dikeluarkan dari penjara setelah korban yang bernama Sarpin mencabut pengaduannya karena pertimbangan kemanusiaan. Pihak kepolisian melakukan penangguhan,” katanya. Dikatakannya, penanganan kasus itu tetap mengacu kepada prosedur yang ada. Namun seandainya pelapor punya rasa kemanusiaan dan mencabut laporan untuk perdamaian, pada prinsipnya juga tidak ada masalah dengan memperhatikan bobot perkara yang dilaporkan. Apabila sifatnya ringan maka dengan segala pertimbangan dapat dilakukan penangguhan penahanan. Namun dalam penanganan kasus tetap ada prosedur administrasi yang jelas unjung pangkal penanganannya. Sebab laporan itu diproses juga tergantung kepada pihak pelapor.  Artinya, tergantung kepada kedua belah pihak yakni pelapor dan tersangka.
 “Biaya melahirkan tersangka dibayar pihak polisi dan sekarang dia telah dikembalikan ke Pangkalan Kerinci,” kata Wahyu.
Pemilik karet, Sarpin (50) merasa prihatin. “Kita sangat prihatin melihat bayinya yang baru lahir itu. Kita terpaksa kita tarik laporan. Ini murni atas pertimbangan kemanusiaan saja. Sebenarnya namanya mencuri sangat benci masyarakat melihatnya. Namun jangan mengulangi lagi,” jelasnya yang didampingi kepala desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat”Rustam.

Rustam menambahkan, diamengamankan tersangka untuk mengantisipasi amukan massa. “Kita pun mengharapkan jangan ada bertemu lagi seperti ini, sebab selama hidup saya baru kali ini ditemukan perempuan sedang hamil tua lakukan pencurian lalu melahirkan anak bayi,” katanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar