Rabu, 30 Mei 2012

Apakah Orang Riau Benci Boediono?

on Wednesday, December 23, 2009 at 4:32pm ·

Sebegitu bencikah orang Riau kepada Wakil Presiden RI, Boediono? Baru mendengar kabar bahwa sosok terjerat kasus Bank Century itu akan menginjak kaki di Pekanbaru, unjuk rasa langsung marak. Makin dekat hari kedatangan, makin ramai unjuk rasa.
Kencang benar penolakan ketibaan orang nomor dua di negeri ini di Bumi Lancang Kuning. Kalau tidak mahasiswa mendemo, ya aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat yang turun ke jalan. Jumlah penentang bervariasi. Ada yang belasan dan ada juga ratusan.
Aksi tersebut membuahkan hasil, kendati tak sepenuhnya sukses. Boediono tetap berkunjung. Ia datangi jua ibukota Provinsi Riau. Tatkala melewati jalan raya, rombongan Boediono menghindar dari rute normal. Masuk Jalan Tuanku Tambusai, berlanjut ke Jalan Soekarno-Hata dan kemudian keluar di Simpang Marpoyan, berlanjut menju Jalan Kubang Raya.
Pengalihan rute akibat masih adanya aksi demo belasan aktivis Kelompok Studi Lingkungan Hidup (KSLH) Riau di depan DPRD Riau. Dua Spanduk raksasa masih berkibar di sana.
Kemaren Boediono sudah kembali ke Jakarta. Hanya semalam ia di Riau dalam rangka kunjungan kerja. Seiring dengan itu, timbul pertanyaan. Sudah begitu penolakan, kenapa Boediono tak malu muka untuk datang jua? Atau Boediono melihat pendemo itu sebagai barisan orang sakit hati kepada dirinya? Jelas-jelas dirinya belum divonis bersalah, pendemo malah menghukum secara sosial dan moral. Mungkin, Boediono menilai ini tidak adil. Makanya ia datang.
Di lain pihak, mencuat pula pertanyaan. Apakah benar-benar orang Riau benci wakil presiden? Apakah pendemo itu bisa merepresentasikan perasaan segenap warga Riau? Atau mereka itu hanya sekelompok orang yang menyampaikan aspirasi organisasinya?
Entahlah! Tapi jelas, tidak orang Riau, tidak orang Aceh atau orang mana saja, jelas tak suka dengan perilaku korupsi. Hati mereka tak membenarkan perilaku menilep uang dengan secara tak sah tersebut.
Namun di tengah berkelabatnya pertanyaan, terbayang sebuah tulisan teman. Kalau Tuan dan Puan benci korupsi, bukan berarti Tuan dan Puan tidak korupsi. Kalau Anda benci pencuri, juga tidak membuktikan Anda bukan pencuri. Mantan Menteri Agama yang beriman Islam juga benci korupsi,tapi terbukti dia korupsi. Dia hanya merasa tidak korupsi, dia merasa tindakannya bukan
korupsi. Hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada sang bekas menteri agama adalah 5 tahun dengan kewajiban mencicil jumlah uang yang merugikan negara meskipun uang tsb sudah dibagi-bagikan kepada berbagai Yayasan sebagaimana ketentuan dalam ajaran Islam. **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar