Rabu, 30 Mei 2012

Balada Tidur Seorang Jaksa

on Sunday, March 21, 2010 at 6:23pm ·
(tulisan ini disebarluaskan harian Vokal n riauhariini.com)

Tidur adalah kodratnya makhluk Tuhan. Tapi kalau seorang jaksa tertidur saat sidang, apa mau dikata? Sidang korupsi pula lagi. Begitulah balada seorang jaksa penuntun umum (JPU) di Pengadilan Negeri Rengat. Tertidur pulas saat hakim membacakan putusan.
Alih-alih bicara etika seorang jaksa di meja hijau, jangan-jangan penegak hukum itu menderita kerusakan hati. Livernya bermasalah. Lantaran tidur terlalu malam dan bangun terlalu siang. Karena sidang, bangun agak pagi dan tidur dilanjuutkan di ruangan pengadilan.
Mungkin saja, jaksa yang bernama Siswanto itu menghabiskan malam-malamnya dengan menyiapkan berkas-berkas perkara. Orang sudah tidur, ia masih berkutat dengan setumpuk arsip untuk sidang. Orang sudah bermimpi, ia masih di depan komputer.
Begitu alur waktu yang dilaluinya. Karena tugas, ia jadi lupa saran tenaga medis menyangkut kerja tubuhnya. Bisa jadi ia tak ingat lagi bagaimana tubuh melakukan penyerapan dan pembuangan zat-zat yang tidak berguna sesuai dengan jadwalnya. Tak ada dalam pikirannya mungkin, kalau pukul 21.00 – 23.00 adalah pembuangan zat-zat tidak berguna/beracun( de-toxin) dibagian sistem antibody (kelenjar getah bening). Pukul 23.00 – 01.00 adalah saat proses de-toxin di bagian hati, harus berlangsung dalam kondisi tidur pulas. Dini hari pukul 01.00 - 03.00 adalah proses de-toxin dibagian empedu, juga berlangsung dalam kondisi tidur pulas. Pukul 03.00 – 05.00 adalah de-toxin di bagian paru-paru, sebab itu akan terjadi batuk yang hebat bagi penderita batuk selama durasi waktu ini. Pukul 05.00 – 07.00 adalah de-toxin di bagian usus besar, harus buang air besar. Pukul 07.00 – 09.00 adalah waktu penyerapan gizi makanan bagi usus kecil, harus makan pagi.
Tidur terlalu malam dan bangun terlalu siang akan mengacaukan proses pembuangan zat-zat yang tidak berguna. Dari tengah malam hingga pukul 4 dini hari adalah waktu bagi sumsum tulang belakang untuk memproduksi darah.
Selaras cerita kesehatan, suatu ketika Rasulullah SAW masuk ke rumah Sayyidah Fathimah as. Ketika itu, Fathimah sudah berbaring untuk tidur. Rasulullah saw lalu berkata, “Supaya kamu memperoleh rasa rida dari kaum mukminin dan mukminat, supaya kamu disenangi oleh mereka, dan supaya kamu juga rida kepada mereka, bacalah istighfar bagi dirimu, orang tuamu, dan seluruh kaum mukminin dan mukminat.”
Menurut Jalaludin Rakhmat, tidak disebutkan dalam hadis itu istighfar seperti apa yang harus dibaca. Yang jelas, dalam istighfar itu kita mohonkan ampunan bagi orang-orang lain selain diri kita sendiri. Untuk apa kita memohon ampunan bagi orang lain? Agar kita tidur dengan membawa hati yang bersih, tidak membawa kebencian atau kejengkelan kepada sesama kaum muslimin. Kita mohonkan ampunan kepada Allah untuk semua orang yang pernah berbuat salah terhadap kita. Hal itu tentu saja tidak mudah. Sulit bagi kita untuk memaafkan orang yang pernah menyakiti hati kita. Bila kita tidur dengan menyimpan dendam, tanpa memaafkan orang lain, kita akan tidur dengan membawa penyakit hati.
Lantas bagaimana dengan tidur seorang jaksa tadi? Ia terlelap saat sedang menuntut kejahatan orang lain? Adakah tidurnya tanpa membawa segudang masalah, kebencian, dan rasa sakit hati? Entahlah! Tapi yang tampak, usai terbangun, sang jaksa langsung berdiri dan berlalu dari kursi kehormatannya! ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar